Jumat, 09 Maret 2012

TWA Camplong


I.         Letak dan Luas

Taman Wisata Alam Camplong  terletak di daratan Pulau Timor sekitar 45 kilometer sebelah barat laut Kota Kupang, ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur. Secara administrasi pemerintahan, kawasan ini termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Sesuai dengan pembagian administrasi pengelolaan kawasan konservasi, Taman Wisata Alam Baumata berada dalam wilayah pemangkuan Resort Wilayah Konservasi TWA Camplong dan TWA Bipolo, Seksi Konservasi Wilayah II Camplong, Bidang KSDA Wilayah I Soe pada Balai Besar KSDA NTT. Kawasan Taman Wisata Alam Camplong memiliki luas  696,60 hektar.


II.      Sejarah Kawasan

1.     TWA Camplong pertama kali ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor: 46/BKLH/Tahun 1982 tanggal 30 Maret 1982 tentang Penunjukan Sebagian Kawasan Hutan Sisimeni Sanam Seluas ± 2.000 Ha Yang Terletak di Daerah Tingkat II Kupang sebagai Taman Wisata Alam.
·          Penunjukan kawasan tersebut memperhatikan Surat Kepala Sub Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam Nusa Tenggara Timur Nomor: 495/V-7/SBPPA/NTT/81 tanggal 21 Juli 1981;
·           Salah satu pertimbangan penunjukan kawasan oleh Gubernur yaitu: Sebagian Kompleks Hutan Sisimeni Sanam mempunyai keindahan alam yang perlu dijamin kelestariannya untuk dapat dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi dan pariwisata.
2.     TWA Camplong di Tata Batas pada tahun 1982 dengan luas hasil Tata Batas menjadi 696,60 Ha.
3.     Pada Tahun 1983 ada surat keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 89/ Kpts-II/ 1983 tanggal 2 Desember 1983 tentang Tata Guna Hutan Kesepakatan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam keputusan ini TWA Camplong memiliki luas 696,60 Ha.
4.     Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 423/Kpts-II/1999 tanggal 15 Juni 1999 tentang Penunjukan Kawasan Hutan Di Propoinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur Seluas 1.809.990 Hektar, pada keputusan ini TWA Camplong memiliki luas 696,60 Ha.
5.     Pada tahun 2010 TWA Camplong ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.347/Menhut-II/2010 tanggal 25 Mei 2010 tentang Penetapan TWA Camplong Yang Terletak Di Wilayah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Seluas 696,6 Ha.

III.   Tata Batas

1.     TWA Camplong ditata batas pada tahun 1982 dengan jumlah pal batas 138 Pal dan dilaksanakan oleh Balai Planologi Kehutanan IV Nusa Tenggara, BATB disahkan pada tanggal 25 September 1982.
2.     Terdapat 1 (satu) enclave yaitu Enclave Oebola dengan luas 51,5 Ha, jumlah pal batas enclave sebanyak 32 pal batas.

IV.     Potensi Kawasan

a.     Kondisi Ekosistem dan Fenomena Alam
Taman Wisata Alam Camplong memiliki vegetasi yang merupakan perwakilan tipe ekosistem hutan dataran sedang, terletak pada ketinggian sekitar 150 meter di atas permukaan air laut. Secara alamiah tipe ekosistem disini dapat dikelompokan kedalam 2 (dua) tipe ekosistem, yaitu ekosistem hutan musim ditandai dengan vegetasi yang kurang, tinggi (antara 15-20 m) banyak percabangannya dan pada musim kering mengugurkan daunnya dan ekosistem hutan savana.

b.     Potensi Flora
Potensi Flora seperti lontar (Borassus flabelifer), gewang (Corypha gebanga), Hue (Eu­calyptus alba), asam (Tainarindus in­dica), Cassia fistula, Bidara/kom (Sisirus mauruticuma), Bonak (Tetramules mundiflora), Buni (Cassia javanica), Kapuk Hutan (Gosamperus melabonica), Nitas (Sterculia foetida) dan kesambi (Schleicera oleosa), Kenanga (Cananga odorata). Sedangkan vegetasi tanaman yang dominan yaitu Jati (Tectona grandis), Johar (Cassia siamea), dan Flam­boyan (Delonix regia). Tanaman tersebut meru­pakan hasil reboisasi yang dilakukan sekitar tahun 1980-an.

c.      Potensi Fauna
Jenis-jenis satwa liar yang dapat dijumpai antara lain adalah kera ekor panjang (Macaca fascicularis), biawak timor (Voranus thnorensis), ular sanca timor (Phyton timoren­sis), kakatua putih kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea), sri­gunting (Dicrurits leucopatus), raja udanIg (Alcedo othis), dan kuskus (Phalanges orientalis), Punglor/Anis Timor (Zoothera peronii), Kupu-kupu Raja Plato (Troides plato), Nuri perkici (Trichoglosus haematodus), Kucing hutan (Felix spp), Koakiu (Philemon inornatus), Perkutut (Padda orizyphora).

d.     Potensi Wisata Alam  dan Jasa Lingkungan
Mata air dan kolam renang, didalam kawasan terdapat sekitar sebelas mata air yang airnya sangat jernih. Selain diman­faatkan oleh penduduk setempat untuk keperluan sehari-hari seper­ti mandi, mencuci, memasak, dan air minum, salah satu mata air yang debitnya paling besar dan tidak pernah mengalami kekeringan pada musim kemarau bersifat "perniial”, telah dilengkapi dengan sebuah kolam renang bernama "Oenaek" (air besar). Dalam rang­ka optimasi pemanfaatan sumber air tersebut, telah direncanakan untuk pengembangan obyek wisa­ta memancing.

Gua alam dan penjelajahan hutan, di sekitar kolam renang Oenaek terdapat gua-gua alam atau gua karang yang, terletak di sebuah bukit berkapur. Dengan tipe vege­tasi hutan yang masih utuh serta udara yang sejuk maka kawasan ini cukup medadai bagi para pe­ngunjung yang senang melakukan lintas alam atau penjelajahan hutan, berkemah, dan memotret.
Wanatani tradisional di sekitar kawasan Taman Wisata ini terclapat obyek wisata alam lainnya yang cukup menarik  yaitu pola wanatani tradisional / mamar yang dikembangkan penduduk setempat dengan mengembangkan jenis-jenis tanaman keras bermanfaat ganda seperti kemiri dan buah-buahan, tanaman kayu bakar, dan lebah madu.

Potensi jasa lingkungan yang terdapat pada kawasan ini antara lain potensi sumber air yang dimanfaatakan oleh masyarakat untuk kebutuhan hidup maupun untuk irigasi lahan pertanian.

V.        Fasilitas yang tersedia

·           Fasilitas pengelola yang telah tersedia adalah 1 (satu) buah Pusat informasi kawasan, 1(satu) buah Pos Jaga, radio komunikasi serta sarana pendukung pengalolaan kawasan seperti Pintu gerbang, loket karcis masuk kawasan, shelter, MCK, fasilitas kolam pemandian, tempat sampah, fasilitas bumi perkemahan serta jalur track wisata.

VI.     Aksesibilitas ke Kawasan

·           Kawasan Taman Wisata Alam Camplong merupakan salah satu kawasan tujuan wisata yang lokasinya relative sangat strategis karena lokasinya tepat di jalur lintas Timor/Jalan Timor Raya yang menghubungkan Kota Kupang ke Kota Soe, Kefamenanu, Atambua dan Jalur ke Timor Leste.
·           Jarak Kupang – Camplong sekitar 40 Kilometer dengan kondisi jalan yang sangat baik, dengan menggunakan kendaraan umum dapat ditempuh dengan waktu 30 menit.

VII.  Kerjasama Kawasan

·           Kerjasama antara Balai Besar KSDA NTT dengan PT. PLN Wilayah NTT tentang Optimalisasi Pengelolaan Taman Wisata Alam Camplong di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor: PKS.09/BBKSDA-16.2/2011 dan 014.PJ/050/W.NTT/2011 tahun 2011 s/d 2015.

VIII.   Penyelesaian Kasus

·           Mengerjakan dan atau menduduki dan menggunakan kawasan hutan hutan TWA Camplong secara tidak sah dengan melawan hukum tahun 2010 An. Jeremias Loe, berkas perkara yang bersangkutan sudah dinyatakan lengkap (P.21) sesuai surat pemberitahuan Kejati NTT Nomor: 1543/P.3.4/pp.2/07/2011 tanggal 21 Juli 2011.

1 komentar: